Publikbogornews.com — Kepala desa dan lurah kini memegang peran strategis dalam penyelesaian sengketa melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Tahun ini, partisipasi mencapai rekor tertinggi dengan 802 Non Litigation Peacemaker (NLP) yang aktif membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, humanis, dan tanpa proses pengadilan.
Program kolaboratif antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kemendes, dan Kemendagri ini telah melahirkan 70.115 Posbankum di seluruh desa/kelurahan dan memberikan 3.839 layanan hukum bagi warga sepanjang tahun.
Melalui Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, pemerintah menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan nasional memperluas akses keadilan, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan target SDGs 16.3.
Tahun ini, tiga peacemaker terbaik berhasil meraih penghargaan:
Hemrinci – Kades Anik Dingir, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Margono – Lurah Rejomulyo, Kota Metro, Lampung
Ahmad Gunawan – Kades Baru Sari, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Dari desa lahir kedamaian, dan dari musyawarah hadir keadilan untuk semua.***

































