Beranda Nasional Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan, 802 Peacemaker Non-Litigasi Aktif Layani Warga

Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan, 802 Peacemaker Non-Litigasi Aktif Layani Warga

Publikbogornews.com — Kepala desa dan lurah kini memegang peran strategis dalam penyelesaian sengketa melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Tahun ini, partisipasi mencapai rekor tertinggi dengan 802 Non Litigation Peacemaker (NLP) yang aktif membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, humanis, dan tanpa proses pengadilan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbitkan Surat Rehabilitasi untuk Tiga Eks Pimpinan ASDP

Program kolaboratif antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kemendes, dan Kemendagri ini telah melahirkan 70.115 Posbankum di seluruh desa/kelurahan dan memberikan 3.839 layanan hukum bagi warga sepanjang tahun.

Melalui Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, pemerintah menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan nasional memperluas akses keadilan, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan target SDGs 16.3.

Baca Juga :  Pulau Berbentuk Hati di Sulawesi, Simbol Cinta Alam untuk Indonesia

Tahun ini, tiga peacemaker terbaik berhasil meraih penghargaan:

Hemrinci – Kades Anik Dingir, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat

Margono – Lurah Rejomulyo, Kota Metro, Lampung

Ahmad Gunawan – Kades Baru Sari, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Tokoh Agama di Palembang Perkuat Sinergi untuk Reforma Agraria

Dari desa lahir kedamaian, dan dari musyawarah hadir keadilan untuk semua.***

Artikulli paraprakKisah Relawan Gempa Cianjur: Ibu Eva Tergugah Pentingnya Sertipikat Elektronik
Artikulli tjetërViral Video Wanita Bermata Lebam, Polresta Malang Kota Benarkan Laporan Dugaan Penganiayaan