Beranda Daerah Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Reformasi Perizinan, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Reformasi Perizinan, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Publikbogornews.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak, pelaku usaha, dan mitra pembangunan pada ajang Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi 2025 di Harris Hotel CCM, Rabu malam (26/11).

Baca Juga :  Kontingen Kamboja Mundur Total dari SEA Games 2025 Thailand karena Alasan Keamanan

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kontribusi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rudy menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk memperkuat iklim investasi melalui reformasi perizinan.

Mulai 2 Januari 2026, proses perizinan hanya melalui dua pintu, Dinas Pertanahan dan Pertahanan serta DPMPTSP, dengan durasi layanan dipangkas dari tujuh bulan menjadi maksimal 14 hari kerja.

Baca Juga :  Bupati Rudy Susmanto Evaluasi Pemenuhan Eviden MCP KPK 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan

Pemkab juga memastikan pendampingan kepada investor dari tahap izin hingga realisasi proyek.

Sementara itu, sektor perpajakan mendapat kebijakan baru: PBB di bawah Rp100.000 resmi digratiskan hingga 2029.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRemaja Luka Bacok Ditemukan Tergeletak di Kontrakan Leuwisadeng
Artikulli tjetërKemenko Polkam Jajaki Kerja Sama Keamanan Siber dengan Cardiff University