Publikbogornews.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak, pelaku usaha, dan mitra pembangunan pada ajang Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi 2025 di Harris Hotel CCM, Rabu malam (26/11).
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kontribusi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rudy menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk memperkuat iklim investasi melalui reformasi perizinan.
Mulai 2 Januari 2026, proses perizinan hanya melalui dua pintu, Dinas Pertanahan dan Pertahanan serta DPMPTSP, dengan durasi layanan dipangkas dari tujuh bulan menjadi maksimal 14 hari kerja.
Pemkab juga memastikan pendampingan kepada investor dari tahap izin hingga realisasi proyek.
Sementara itu, sektor perpajakan mendapat kebijakan baru: PBB di bawah Rp100.000 resmi digratiskan hingga 2029.***

































