Publikbogornews.com – di New Delhi, Ekspresi sederhana berupa tulisan “Saya Cinta Muhammad” berujung penangkapan dan pembongkaran rumah sejumlah warga Muslim di India.
Insiden ini terjadi di beberapa negara bagian yang dikuasai Partai Bharatiya Janata (BJP), menimbulkan kekhawatiran serius soal kebebasan beragama di negeri tersebut.
Kontroversi bermula dari spanduk bertuliskan “Saya Cinta Muhammad” yang dipasang saat perayaan Maulid Nabi di Kanpur, Uttar Pradesh.
Pihak berwenang menilai spanduk itu dapat “memicu permusuhan”, dan langsung menindak dengan laporan polisi serta penangkapan sejumlah warga.
Menurut data Association for Protection of Civil Rights (APCR) yang dikutip TRT, hingga 23 September 2025 tercatat lebih dari 1.300 Muslim dituduh dalam 21 laporan polisi, dengan 38 orang ditangkap di berbagai wilayah India.
Tindakan represif ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi keagamaan dan protes damai, sekaligus menegaskan semakin sempitnya ruang bagi identitas Muslim di India saat ini.***

































