Beranda Nasional Sidang MK Soal UU Kepolisian Diwarnai Perdebatan Hakim Saldi Isra dengan Pemohon

Sidang MK Soal UU Kepolisian Diwarnai Perdebatan Hakim Saldi Isra dengan Pemohon

Publikbogornews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang dengan agenda penyampaian pokok permohonan perkara Nomor 183/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (15/10).

Sidang dihadiri dua pemohon, masing-masing seorang advokat dan seorang pegawai swasta.

Baca Juga :  Setelah Kluivert Hengkang, Siapa Calon Pengganti Realistis di Timnas Indonesia?

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat menanyakan asal-usul nomor WhatsApp yang diklaim pemohon sebagai milik oknum kepolisian.

Namun, saat pemohon menjelaskan, terjadi perdebatan singkat antara keduanya.

Saldi akhirnya menyudahi perdebatan tersebut dengan tegas.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Dorong Sinergi APH dan APIP untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

“Sudah, tidak usah Anda jawab lagi,” ujar Saldi Isra menutup dialog.***

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Artikulli paraprakRumah Mewah Lionel Messi di Ibiza Terancam Dirobohkan, Diduga Tak Miliki Izin Resmi
Artikulli tjetërKemenkes Ingatkan Waspada Penyakit Pernapasan di Musim Pancaroba