Beranda Internasional Proposal Indonesia Soal Royalti Masuk Agenda Pembahasan WIPO di Jenewa

Proposal Indonesia Soal Royalti Masuk Agenda Pembahasan WIPO di Jenewa

Publikbogornews.com — Proposal Indonesia mengenai instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi diterima dan akan dibahas dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.

Dokumen tersebut terdaftar dengan kode SCCR/47/6 dan menjadi agenda penting dalam Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47.

Baca Juga :  Prabowo: Program Makan Gratis Layani 30 Juta Anak dan Ibu Hamil Setiap Hari

Melalui tiga pilar utama — tata kelola royalti global, sistem distribusi berbasis pengguna, dan penguatan lembaga manajemen lintas negara — Indonesia mendorong terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Presiden AS Doland Trump Akan Selidiki George Soros Terkait Dugaan Pendanaan Kerusuhan

Langkah ini menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai pelopor dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta serta memperkuat industri kreatif berdaya saing tinggi.***

Artikulli paraprakMisteri Diego Garcia: Pulau Indah yang Tertutup di Tengah Samudra Hindia
Artikulli tjetërFISA HMI-MPO Serahkan 200 Buku Saku untuk Perkuat Perkaderan HMI Cabang Bogor