Beranda Politik & Hukum Legal Policy Hub: Terobosan Baru, Aspirasi Publik Tak Perlu Tunggu Viral

Legal Policy Hub: Terobosan Baru, Aspirasi Publik Tak Perlu Tunggu Viral

Publikbogornews.com– Di tengah tumpang tindihnya aturan dan kebijakan, keluhan masyarakat kerap berakhir di media sosial. Kini, pemerintah menghadirkan solusi baru lewat Legal Policy Hub, sebuah platform yang dirancang sebagai “rumah” bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terkait kebijakan sebelum semuanya jadi viral.

Baca Juga :  Dua Pemimpin Selatan Dunia Bertemu: Indonesia dan Brasil Perkuat Kemitraan Strategis

Hal ini disampaikan dalam podcast #WhatsUp Kemenkum bersama Dr. Muhammad Taufik (Kepala LAN) dan Andri Indradi, Ph.D (Kepala BSKH Kemenkum).

Menurut mereka, Legal Policy Hub diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebijakan yang lahir lebih partisipatif dan responsif.

Baca Juga :  Tulis “Saya Cinta Muhammad”, Rumah Warga Muslim Dibongkar dan Warganya Ditangkap di India

“Legal Policy Hub hadir agar suara masyarakat tersampaikan secara langsung, bukan hanya lewat curhatan di medsos,” ungkap Andri.

Podcast lengkapnya dapat disimak melalui kanal YouTube Kemenkum: https://youtu.be/dh8wTa1kZDg.

Setahun bekerja, pemerintah bertekad untuk terus bergerak dan berdampak lewat layanan hukum yang makin mudah diakses masyarakat.***

Baca Juga :  Indonesia Usulkan Aturan Internasional Pengelolaan Royalti Digital ke WIPO 🎶🌐

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHansi Flick Dorong Barcelona Kalahkan Liverpool dalam Perburuan Upamecano
Artikulli tjetërCahaya Karsa Perempuan Rentan: Bangkit Lewat Pelatihan Vokasi