Publikbogornews.com— Pemerintah kembali meringankan beban petani dengan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Berikut harga terbaru pupuk subsidi:
- Urea: Rp1.800/kg
- ZA Khusus Tebu: Rp1.360/kg
- NPK Kakao: Rp2.640/kg
- NPK Phonska: Rp1.840/kg
- Organik: Rp640/kg
Dengan harga lebih terjangkau, petani di seluruh Indonesia diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan mewujudkan panen melimpah.

































