Beranda Politik & Hukum Indonesia Usulkan Aturan Internasional Pengelolaan Royalti Digital ke WIPO 🎶🌐

Indonesia Usulkan Aturan Internasional Pengelolaan Royalti Digital ke WIPO 🎶🌐

Publikbogornews.com – Pemerintah Indonesia resmi mengusulkan pembentukan instrumen hukum internasional terkait pengelolaan royalti hak cipta di lingkungan digital melalui World Intellectual Property Organization (WIPO).

Usulan yang dikenal dengan nama “The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment” ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga :  Koperasi Kini Bisa Punya Merek Resmi yang Diakui Negara!

Langkah ini menjadi komitmen Indonesia untuk memastikan kreator dan pelaku industri kreatif mendapatkan perlindungan serta hak ekonomi yang adil di era digital.***

Artikulli paraprakPenerima Bantuan TKM Pemula 2025 Resmi Diumumkan! 🎉
Artikulli tjetërIndonesia Perkuat Peran di Kancah Kebudayaan dan Musik Global 🎭🎶