Publikbogornews.com — Enam siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga melakukan pemerkosaan bergiliran terhadap teman perempuannya.
Polisi telah mengamankan empat pelaku, sementara dua lainnya masih buron.
“Sudah diamankan empat, dua masih DPO,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, Sabtu (18/10).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 11 Oktober 2025. Awalnya, korban diajak ke rumah salah satu pelaku untuk berkumpul.
Namun, situasi berubah ketika korban dibujuk masuk ke kamar dan menjadi korban kekerasan seksual secara bergiliran.
Polisi membantah adanya pesta minuman keras sebelum kejadian. “Tidak ada pesta miras, hasil pemeriksaan memastikan itu,” tegas Rita.
Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur penanganan anak di bawah umur. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.***





































