Beranda Daerah Dipimpin Bupati Rudy Susmanto: Bogor Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan...

Dipimpin Bupati Rudy Susmanto: Bogor Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar!

Publikbogornews.com — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Bea Cukai Jawa Barat memusnahkan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras tanpa izin di area Stadion Pakansari, Selasa (21/10/2025).

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,4 miliar.

Baca Juga :  Atas Instruksi Bupati dan Wabup, UPT Irigasi Bergerak Cepat Perbaiki Tanggul Jebol

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Forkopimda, Bea Cukai, Satpol PP, dan masyarakat.

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk rokok dan miras ilegal.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Beri Apresiasi Tokoh Inspiratif dengan Hadiah Umrah

“Langkah kami belum sempurna. Untuk benar-benar tuntas, butuh dukungan aktif dari seluruh masyarakat,” ujar Rudy.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi berkelanjutan terhadap toko-toko penjual minuman beralkohol tanpa izin dan rokok tanpa cukai.

Baca Juga :  Desa Batulayang Bangun Jalan dan Drainase Lewat Program BANKEU Bupati Bogor Rudy Susmanto

Rudy menambahkan, semangat pemberantasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.**

Artikulli paraprakNgeri! Deretan Kota di Dunia yang Terancam Tenggelam
Artikulli tjetërPersita Bangkit dari Zona Bahaya, Kini Ngebut di Jalur Juara!