Publikbogornews.com — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda usul prakarsa DPRD tentang Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, serta jajaran Pemkab Bogor ini, turut ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda lainnya.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam proses legislasi daerah.
Diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjalin untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.***

































