Beranda Daerah Bejat! Kakek di Ogan Ilir Cabuli Dua Remaja Tetangganya, Akhirnya Ditangkap

Bejat! Kakek di Ogan Ilir Cabuli Dua Remaja Tetangganya, Akhirnya Ditangkap

Publikbogornews.com — Dua remaja putri berusia 13 dan 15 tahun di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berani melapor ke polisi setelah berbulan-bulan memendam trauma.

Keduanya mengaku dicabuli oleh tetangganya sendiri, pria berinisial KM (58), yang akrab disapa “kakek” oleh warga sekitar.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Reformasi Perizinan, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Peristiwa terjadi pada Desember 2024, ketika pelaku mengajak korban menonton hiburan organ tunggal di desa sebelah.

Di tengah perjalanan, KM mengajak mereka ke kebun karet dengan alasan mengambil motor, namun di pondok sepi itulah ia melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Bahas Pentingnya Kesadaran Pajak Bersama Kanwil DJP Jabar III

Usai kejadian, pelaku memberi uang Rp1 juta agar korban bungkam.

Namun, rasa takut dan malu yang dipendam lama akhirnya membuat keduanya bercerita pada keluarga. Polisi kemudian menangkap KM tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku mengaku khilaf karena sudah lama menduda. Ia kini dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Jumat (31/10).

Baca Juga :  Pengurus Baru DPD PKS Kabupaten Bogor Sambangi Pemkab, Ajak Perkuat Persatuan untuk Kemajuan Daerah

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk bersuara dan peran keluarga dalam mengungkap kekerasan seksual di lingkungan.***

Artikulli paraprakRahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Pengunduran Diri Dinilai Tak Sah
Artikulli tjetërKesbangpol Jabar Ajak Anak Muda Berani Bersuara Lewat “Nu Ngora Boga Suara”