Publikbogornews.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menjalankan Reforma Agraria yang berpihak kepada rakyat.
Sejak dipercaya memimpin kementerian tersebut, ia menunda seluruh proses perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).
“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” kata Nusron Wahid saat audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kebijakan tersebut, lanjut Nusron, menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan tanah dikelola secara adil dan produktif, bukan hanya dikuasai segelintir pihak.
Reforma Agraria sendiri merupakan agenda nasional yang bertujuan memperbaiki struktur kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Langkah tegas ini mendapat sorotan karena selama ini persoalan HGU kerap menjadi isu krusial dalam tata kelola lahan.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria semakin nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.***

































