Publikbogornews.com– Kabar gembira bagi petani tebu. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2028 dan swasembada total, termasuk untuk industri dan bioetanol, pada 2030.
Salah satu langkah strategisnya adalah menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu rakyat dengan plafon hingga Rp500 juta, bunga flat 6%, tanpa agunan tambahan, serta sistem kemitraan offtaker sebagai avalis.
Skema ini diyakini akan mempermudah akses modal, menjamin pasar bagi petani, serta meningkatkan semangat produksi.
Dengan begitu, ketergantungan Indonesia pada gula impor diharapkan bisa ditekan secara signifikan.***





































