Publikbogornews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan hasil evaluasi serta monitoring pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melalui Menkumham menyetujui usulan DPR untuk memasukkan tiga rancangan undang-undang (RUU) baru ke dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025. Ketiga RUU tersebut meliputi:
- RUU tentang Perampasan Aset,
- RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dan
- RUU tentang Kawasan Industri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, sejalan dengan semangat ‘Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”.***

































