Beranda Nasional Menkum Supratman Setujui Penambahan Tiga RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025

Menkum Supratman Setujui Penambahan Tiga RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025

Publikbogornews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan hasil evaluasi serta monitoring pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melalui Menkumham menyetujui usulan DPR untuk memasukkan tiga rancangan undang-undang (RUU) baru ke dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025. Ketiga RUU tersebut meliputi:

  • RUU tentang Perampasan Aset,
  • RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dan
  • RUU tentang Kawasan Industri.
Baca Juga :  Fenomena Langka "Es Berduri" di Pegunungan Andes, Keindahan Alam yang Menakjubkan

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, sejalan dengan semangat ‘Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”.***

Artikulli paraprakBSK Hukum Hadirkan e-Journal sebagai Sumber Kajian Hukum Terkini
Artikulli tjetërResep Martabak Mie Simple, Cemilan Andalan Anak Kost