Beranda Nasional Mau Balik Nama Tanah? Cek Biayanya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mau Balik Nama Tanah? Cek Biayanya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Publikbogornews.com– Masyarakat kini tak perlu repot untuk mengetahui biaya dan syarat balik nama tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan pemilik tanah dalam melakukan simulasi biaya peralihan hak.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Bantah Isu Kembali Latih Timnas Indonesia

Peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari jual-beli, tukar-menukar, hibah, lelang, pemasukan ke akta perusahaan, hingga pewarisan.

Proses tersebut wajib dilakukan melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengganti nama pemilik lama ke pemilik baru.

Baca Juga :  Kemnaker Tegaskan Batas Waktu Magang: Maksimal 40 Jam per Minggu

Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memperoleh informasi detail terkait syarat, ketentuan, hingga estimasi biaya balik nama tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Layanan ini diharapkan membuat proses administrasi lebih transparan, efisien, dan mengurangi potensi pungutan liar.

Baca Juga :  Gen Y dan Z Jadi Motor Penggerak Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Dengan kemudahan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pertanahan yang modern dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia.***

Artikulli paraprakPemkab Bogor Resmikan Dua Dinas Baru, Berlaku 2026
Artikulli tjetërBupati Bogor Dampingi Panglima TNI di Kejurnas Adventure Off Road 4×4