Publikbogornews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (22/9/2025).
“Sudewo didalami pengetahuannya soal pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menegaskan, keterangan para saksi penting untuk membuat perkara ini semakin terang.
Kasus korupsi ini diketahui melibatkan sejumlah proyek di berbagai wilayah, mulai dari Jawa Timur, Sulawesi, Jawa Barat, hingga Sumatra.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung, sebagai saksi.
Usai diperiksa sekitar lima jam, Sudewo membantah mengembalikan uang terkait perkara ini.
“Saya dimintai keterangan soal kereta api. Gak ada pengembalian uang,” katanya.
Dugaan keterlibatan Sudewo merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR.
Ia disebut pernah menerima uang dari proyek kereta api, bahkan tercatat mengembalikan sekitar Rp3 miliar.
Namun, Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR.***

































