Beranda Daerah Disdik Bogor Tindaklanjuti Kasus Perundungan di SDN Cogreg 1

Disdik Bogor Tindaklanjuti Kasus Perundungan di SDN Cogreg 1

Publikbogornews.com – Kasus perundungan siswi SDN Cogreg 1 yang sempat viral di media sosial mendapat respons cepat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kepala sekolah bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah langsung diminta melakukan langkah sesuai Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, termasuk mediasi dengan orang tua siswa yang berakhir dengan musyawarah dan penandatanganan berita acara perdamaian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Revitalisasi Sekolah Vokasi untuk Atasi Kemiskinan

Selain itu, pihak sekolah bersama TPPK ditugaskan memastikan kondisi korban tetap aman, termasuk pemulihan psikologis, serta melaporkan hasil penanganan ke TPPK pemerintah daerah.

“Perundungan adalah tindakan yang dilarang dalam dunia pendidikan dan bisa menimbulkan efek psikologis pada korban. Kami mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan, baik SD maupun SMP, untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada peserta didik,” tegas Disdik Kabupaten Bogor.***

Baca Juga :  Bupati Bogor Canangkan Bulan Dana Kemanusiaan dan Akreditasi UTD PMI 2025

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPuluhan Hektare Sawah Terancam, UPT Irigasi Bogor Lakukan Normalisasi
Artikulli tjetërDebut Manis Thom Haye, Persib Tekuk Persebaya 1-0